Selasa, 19 Juli 2011

Osis dan wiyata mandala

OSIS
Logo OSIS SMP
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
[sunting]Latar belakang berdirinya OSIS
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
]Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
§  Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
§  Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
1.     meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
2.     meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
3.     mempertinggi budi pekerti,
4.     memperkuat kepribadian,
5.     mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
§  Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
§  Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
§  Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Struktur organisasi
Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
§  Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
§  Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
§  Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
§  Ketua Umum
§  Wakil Ketua I
§  Wakil Ketua II
§  Sekretaris Umum
§  Sektetaris I
§  Sekretaris II
§  Bendahara
§  Wakil Bendahara
§  Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Arti lambang
Arti bentuk dan warna lambang OSIS:
Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
Buku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Kunci pas
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.
Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.
Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.
Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.
Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.

TUJUAN Wawasan Wiyatamandala

Tujuan penataan Wiyata Mandala di SMA/SMK dalam lingkungan
1. Agar warga sekolah (kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan dan peserta  didik) dan stakeholders yang terkait dan bertanggungjawab pada bidang pendidikan dapat bersinergi dalammenyamakan cara pandang terhadap fungsi sekolah.
2.Menjadi acuan dalam pengaturan keamanan sekolah untuk menghindari adanya gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar sekolah

.PRINSIP SEKOLAH
Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama,asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham  politik.
Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari antangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada.
           Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap danperbuatan yang akan menimbulkan pertentangan.Untuk itu sekolahmemiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :

1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya sekedar lembagayang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu sekolahharus menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan danpengalaman tentang hidup, mulai dari berorganisasi,bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH)atau bahkan pengalaman hidup yang sesungguhnya.
2. Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar pengajaran.Dalam bimbingan peranpendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtuabahkan menjadi seorang kakak.
3. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan mendapatkan
transfer of knowledge, maupun transfer of experience, dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi,kemampuan intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasansekolah inklusi).
4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa Prinsip ini sejalan dengan teori multiple intelligence (HowardGardner) yang memandang bahwa
kecerdasan intelektualbukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah. Kemampuan bersosialisasi,kemampuan kinestik, kemampuan lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.
5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual, emosional maupunkemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang.
6. Sekolah harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial,kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
7. Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak Sikap sederhana,
jujur, terbuka, penuh toleransi, relaberkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat,cinta negara, cinta lingkungan, siap bantu membantu khususnyakepada yang kurang beruntung merupakan sikap dan watak yangperlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
8. Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu kompetensidasar yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensidasar: belajar secara mandiri. Dengan proses pendewasaan yang diberikan di sekolah, pendidiktidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan perintah.Lebih dari itu peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang jauhlebih besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang iabutuhkan untuk hidupnya.
9. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai tempat pembelajaran bagi pesertadidik, namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi pusatpembelajaran bagi masyarakat di lingkungan sekitar.

E. PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang diperuntukansebagai tempat proses kegiatan belajar mengajar, tidak diperbolehkandijadikan sebagai tempat :
1.Ajang promosi /penjualan produk-produk perniagaan yang tidak
berhubungan dengan pendidikan.
2.Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi semua pihak.
3.Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan aliran agama
tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
4.Propaganda politik/kampanye.
5.Shooting film dan atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.
6.Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan,perpecahan dan,           perselisihan, sehingga menjadikan suasanasekolah tidak kondusif.


F.PENATAAN WIYATA MANDALA DALAM UPAYA KETAHANAN SEKOLAH

1. Ketahanan sekolah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yangbersifat preventif.Upaya represif dilakukan apabila upaya-upayalain sekolah tidak memungkinkan.
2. Untuk menjadikan sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya,perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :
a. Meningkatkan koordinasi dan konsolidasai sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
b. Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.
c. Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan
setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
d. Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah
e. Mengadakan penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi siswa.
F. Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral
Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
g. Pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar
membaca/ informasi/penemuan para ahli.
h. Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
i.  Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.

G.TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH
DALAM HAL PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Kepala Sekolah sebagai pimpinan utama, bertugas danbertanggung jawab memimpin penyelenggaraan belajar mengajarserta membina pendidik dan tenaga kependidikan serta membinahubungan kerja sama dan peran serta masyarakat.
Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata Mandala
di sekolah, dengan melakukan kegiatan-kegiatan :
1. Melaksanakan program-program yang telah disusun bersama Komite Sekolah

2. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, OSIS,
Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak keamanan setempat.

3.  Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan perangkat lunak (peraturan- peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).

4 . Mengadakan pertemuan baik rutin maupun insidentil yang bersifat intern sekolah      (kepala sekolah, pendidik, orangtua siswa, siswa).

5. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang ketahanan sekolah seperti                    PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan sebagainya.

H. MEKANISME DALAM PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upayapenang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang timbulsehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut :

1.Tahap Preventif Upaya untuk meniadakan peluang-peluang yang dapat              memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di sekolah, melaluiantara lain :



a. Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah sertamenciptakan kebersihan dan   ketertiban agar siswa merasanyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yangdijadikan siswa untuk hal-hal negatif.

b. Menciptakan suasana yang harmonis antara pihak
pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.

c. Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia
terhadapkegiatan siswa di lingkungan sekolah.

d. Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat
MOS.

e. Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun perorangan
dalam kegiatan sekolah.

f. Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan
ekstra lainnya.

g. Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler pada masa
awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.

h. Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya pada
saat berangkat/ usai sekolah.

2.Tahap Represif
Upaya untuk menindak siswa yangtelah melanggar peraturan- peraturan dan tata tertib sekolah. Upaya Represif seperti :

a. Mendamaikan para pihak yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
b.  Membatasi areal tempat terjadinya aksi.
c.  Menetralisir isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
d. Berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang    melanggar keamanan, ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
e.Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus yang timbul  dan menyelesaikan secara hukum.
f.  Mengikutsertakan para ahli untuk mengadakan bimbingan dan
penyuluhan.
g. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda